Fatkur
Aziz
Dila

Rabu, 30 Maret 2011

Tersenyumlah untuk Anak Kita

 Anak ialah sebutir benih yang begitu rapuh, membutuhkan tanah yang baik dan sistem pemeliharaan yang baik pula, dan pastinya harus sesuai takaran. Benih selalu mencari cahaya namun putik kecilnya terkadang bisa tertipu dengan cahaya palsu dan kemudian menyinarinya seumur hidupnya.Orangtua adalah tanahnya, yang harus mampu menerima amanah dengan jujur. Jika benih padi yang dititipkan, maka tak mungkin semangka yang ditumbuhkan. Jika benih padi yang disemai, maka padi pula yang tumbuh. Kita harus mampu m e n e r i m a b e n i h i t u d a n  k e m u d i a n mengembangkannya hingga menjadi fitrah yang semakin baik dari hari ke hari. Karena dia yang akan menolong kita di saat kita dalam barzah jika dia menjadianaksholeh/sholehah. Anak adalah titipan Allah, sudah seharusnya kita jaga dan bersama kita mereka tumbuh dengan tetap berada dalam fitrah. Dengan itu, kita akan mendapatkan hadiah dari Allah swt karena telah menjagaamanah-Nyadenganbaik. Jika Anda belum pernah meminta maaf kepada anak Anda, maka mulailah dari detik sempatkan diri untuk mengelus rambutnya, mengecup keningnya. Ucapkan kata maaf, karena selama ini mungkin kita memberinya ruang hidup yang sempit, penuh keluh kesah, pertengkaran, tidak mampu memberi jaminan moral yang baik.Tak lupa meminta maaf kepada Allah swt yang menitipkan mereka kepada kita dan belum dirawat secara baik. Selalu tersenyumlah untuk mereka, karena mereka selalu menunggu kita.

Penulis: Gigih Ardhika, Direktur DSM Badung

Selasa, 29 Maret 2011

KunjunganYPI Al Azhar Jakarta

Pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2011,DSM Bali kehadiran tamu dariYPI Al Azhar Jakarta.
Beliau adalah M Anwar Sani, yang sekarang menjabatsebagai DirekturWakaf Produktif.Kehadiran mantan Direktur LAZ Al AzharPeduli Ummat ini bertujuan untuk silaturahim dan berbagi pengalaman tentang balasan Allah bagi orangyangbersedekah. Fenomena saat ini adalah banyak amil zakat yang memiliki banyak ilmu, namun ilmunya hanya dipakai untuk orang lain. Contohnya adalah mengenai keutamaan membayar zakat dan
sedekah. Allah sudah menjanjikan akan membalas dengan balasan 10 kali lipat, 70 kali lipat, bahkan
hingga 700 kali lipat. Selain itu juga sedekah tidak akan membuat kita menjadi miskin, bahkan
sebaliknya malah membuat menjadi kaya. Dan dalil-dalil lainnya tentangkeutamaanbersedekah.
“Selama ini hal tersebut sering digunakan oleh orang lain di luar kita sebagai amil. Sudah saatnya
ilmu tersebut digunakan oleh diri kita juga,” jelas sosokyangakrab dipanggildenganSani.
Sani juga berbagi pengalaman tentang balasan Allah bagi orang yang bersedekah. Ketika
beliau mempunyai hutang yang cukup besar, Sani berencana untuk menjual mobilnya dalam keadaan
mobil tersebut DP-nya belum lunas, dan angsuran kredit masih 24 bulan lagi. Saat bertemu dengan
salah seorang ustadz, Sani diminta untuk menyedekahkan saja mobil itu, dengan dia masih
harus membayar sisa angsuran DP dan kredit bulanan mobil tersebut. “Pertama, saya rundingan
dulu dengan istri saya.Sempat ada perdebatan juga. Sudah banyak hutang, mobinya belum lunas, kok
malah disedekahkan. Tapi saya mencoba meyakinkan diri saya dan istri kepada Allah swt.''
pungkasnya. Subhanallah. Setelah mobil itu disedekahkan, ada keajaiban-keajaiban yang muncul. Sewaktu
akan membayar angsuran di bulan pertama, Sani belum ada uang sama sekali. Namun di saat yang
tepat, datanglah seorang teman yang ingin menyewa mobil dengan membawa rombongan yang sangat banyak. Ajaibnya, jumlah keuntungan dari sewa mobil itu pas dengan besar biaya angsuran mobil di bulan pertama.
Di bulan berikutnya, Sani masih bingung bagaimana caranya membayar angsuran mobil
yang sudah disedekahkan tersebut. Keajaiban dari Allah muncul kembali. Sani bertemu dengan orang
PT. Freeport Indonesia, dan ditawari pekerjaan dengan fasilitas yang dan gaji lebih dari orang
kebanyakan. Namun sebelumAnwar memutuskan untuk pindah kerja kePT. Freeport Indonesia, beliau
meminta izin dulu ke YPI Al Azhar Jakarta, namun tidak disetujui. “Saya tidak boleh pindah,namungaji
saya malah dinaikkan. Alhamdulillah kebutuhan membayar angsuran mobil tersebut sudah tidak
menjadi masalah lagi.” ungkap lelaki yang juga aktif di Yayasan PPPA Darul Qurán Wisata Hati sambil
tersenyum. Di akhir pertemuan, beliau memberi pesan kepada amilYayasanDSMBali. “Kita juga harus bisa
meyakinkan pada diri kita seperti kita meyakinkan orang-orang mampu di luar sana untuk bersedekah” ujarnyadenganpenuhsemangat.􀁮wa’

Senin, 28 Maret 2011

Building our Clinic

Plans were recently completed for a new clinic that will enable us to provide a full range of prenatal and birthing services. One floor of the new clinic will also be occupied by our partner organization, Layanan Kesehatan Madani, who offer a range of health services including general practice, dentistry, and nutrition education. The new clinic will house eleven beds as well as waterbirth facilities, a small pharmacy, a pathology lab, and a large training space.
We are currently seeking funds for the construction and outfitting of this facility. If you would like to make a donation, or would be interested in receiving a funding proposal please contact us.
Level_1






Click here to see floor plans and architects' drawings.

Chris Wayne Jackson: dari Kompetisi NBA ke Medan Dakwah

Chris Wayne Jackson: dari Kompetisi NBA ke Medan Dakwah
Chris Wayne Jackson

Chris Wayne Jackson: dari Kompetisi NBA ke Medan Dakwah

Saturday, 19 March 2011 11:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, DENVER - Tanggal 12 Maret 1996, seakan menjadi sejarah kelam dalam karir Chris Wayne Jackson sebagai seorang pebasket profesional. Pada tanggal tersebut hampir lima belas tahun lalu, Jackson mendapat sanksi larangan bertanding dari NBA, Asosiasi Bola Basket Amerika Serikat. Hukuman ini dikenakan kepada Jackson karena ia tidak bersedia untuk berdiri ketika lagu kebangsaan Amerika Serikat, The Star Spangled Banner dinyanyikan sesaat sebelum pertandingan dimulai. Ketika itu ia memperkuat Denver Nuggets.

Saat itu Jackson beranggapan hal ini (berdiri, red) tidak pantas dilakukan, karena menurutnya bendera Amerika Serikat adalah simbol penindasan. Ia juga mengatakan bahwa Amerika Serikat sendiri mempunyai sejarah tirani yang panjang dan tidak sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang muslim.

Sontak, tindakan Jackson yang dinilai kontroversial ini pun menuai protes dari publik Negeri Paman Sam yang berujung pada sanksi larangan bertanding dari NBA. Tapi hukuman skors tersebut hanya berlangsung satu pertandingan. Dua hari kemudian sanksi tersebut dicabut. NBA pun membuat kesepakatan dengan pebasket berdarah Afro-Amerika ini. Sesuai dengan isi kesepakatan tersebut, Jackson tetap harus berdiri pada saat lagu kebangsaan dinyanyikan, tetapi ia diperbolehkan untuk menundukkan kepala dan memejamkan matanya. Abdul-Rauf mengatakan pada saat seperti itu, ia memanjatkan doa.

Selang tiga belas tahun kemudian, dalam sebuah kesempatan saat tengah memberikan ceramah di sebuah masjid di Gulfport, Mississippi, dengan tegas Jackson mengungkapkan bahwa sikapnya tersebut adalah pengejewantahan dari agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. ''Saya memanfaatkan kontroversi itu sebagai alat untuk menjelaskan pada orang lain tentang agama saya,'' tukasnya.

Chris Wayne Jackson lahir di Gulfport pada tanggal 9 Maret 1969. Ia adalah pemain basket NBA di era 90-an. Di masa lalu, Jackson merupakan salah satu point guard paling jempolan. Ia lahir dan dibesarkan di tengah keluarga pemeluk Kristen. Ia mengganti namanya menjadi Mahmoud Abdul-Rauf pada saat ia pindah agama dan memeluk Islam pada tahun 1991.

Sebelum terjun ke NBA, Jackson memperkuat tim basket tempatnya berkuliah di Lousiana State University (LSU). Bersama tim basket kampusnya ini Jackson memiliki karir basket yang cemerlang. Hal ini pula lah yang kemudian mendorong Denver Nuggets, salah satu tim basket profesional NBA, merekrutnya pada tahun 1990. Sejak saat itu karirnya sebagai pemain basket profesional dimulai.

Abdul-Rauf bisa dikatakan sebagai pemain terbaik di klub bakset yang berbasis di Denver, Colorado ini. Ia memperkuat Denver Nuggets hingga musim kompetisi 1995-1996. Pada musim kompetisi 1992-1993, Abdul-Rauf menyabet gelar The Most Improved Player Award, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemain yang dianggap telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari musim sebelumnya. Saat memperkuat Denver Nuggets ia juga pernah memimpin NBA dalam kategori persentase tembakan bebas (free-throw) terbaik dalam satu musim pada tahun 1994 dan 1996. Ia memiliki rekor 19.2 poin dan 6.8 assist per game pada musim 1995-1996.

Walau akhirnya hukuman larangan bermainnya tersebut dicabut dan hanya diganti dengan larangan bermain sebanyak satu kali pertandingan, tapi tak ayal ia kemudian menjadi pemain paling dibenci di AS. Karir basketnya di AS terancam. Terbukti, tak lama berselang setelah kontroversi lagu kebangsaan Amerika Serikat, Denver Nuggets pun mengakhiri kontraknya dengan Abdul-Rauf. Namun Abdul Rauf tak bergeming dengan keyakinan dan kebiasaannya tersebut.

Meninggalkan NBA

Setelah tidak lagi memperkuat Nuggets, ia sempat bermain untuk tim basket NBA lainnya, Sacramento Kings, sebelum akhirnya ia benar-benar meninggalkan ajang kompetisi bola basket profesional di Amerika Serikat ini. Ia memperkuat Sacramento hanya selama dua musim (1996 hingga 1998).

Selepas meninggalkan ajang kompetisi NBA, Abdul-Rauf melanglang buana dari satu klub ke klub basket lainnya. Ia pernah bermain untuk klub basket asal Turki, Fenerbahce selama satu musim (1998-1999). Setelah itu ia sempat vakum selama satu musim, baru kemudian ia bermain basket lagi bersama Vancouver Grizzlies, klub basket asal Kanada selama musim 2000-2001. Setelah kontraknya dengan Vancouver Grizzlies tidak diperpanjang, ia memilih untuk berhenti sejenak dari arena basket selama dua musim (2001-2003).

Pada tahun 2003 Abdul-Rauf mengikat kontrak dengan tim basket Rusia, Ural Great Perm, selama satu musim. Setelah itu kemudian ia berturut-turut bermain untuk klub basket asal Italia Sedima Roseto (2004-2005); klub basket Yunani Aris Thessaloniki (2006-2007); klub basket Arab Saudi Al-Ittihad (2008-2009); dan klub basket Jepang Kyoto Hannaryz (2009-2010).

Setelah malang melintang di berbagai ajang kompetisi basket dunia, Abdul-Rauf masih menyimpan keinginan untuk bisa kembali bermain di ajang kompetisi NBA. ''Mungkin saja saya dapat kembali tampil di Amerika Serikat. Pintu mungkin sudah tertutup tapi NBA tak hanya ada di kota dan saya ingin menggunakan talenta yang diberikan Tuhan meski saya hanya bermain di Timbuktu,'' ujar Abdul Rauf seperti dikutip yahoosports awal April 2010.

Keputusannya untuk meninggalkan kompetisi basket NBA, membawa perubahan besar dalam diri Mahmoud Abdul-Rauf. Secara perlahan, ia mulai berkecimpung dalam kegiatan dakwah. Ia membangun sebuah masjid di kota kelahirannya di Gulfport, Mississippi. Bahkan ia pun menjadi imam di masjid tersebut.

Abdul-Rauf berharap, keberadaan bangunan masjid ini akan membawa dampak positif pada generasi muda di Gulfport yang dikenal sangat dekat dengan obat-obatan dan tindak kriminal. Ia pun kerap menyelenggarakan acara yang melibatkan kaum remaja di Gulfport. ''Ilmu pengetahuan bisa membuat seorang budak menjadi raja,'' itulah nasehat yang kerap disampaikan Abdul-Rauf kepada para remaja muslim di lingkungannya.

Dalam setiap ceramahnya, ia juga berpesan pada generasi muda muslim ini untuk menegakkan Islam dimana pun mereka berada dan menuntut ilmu sebanyak mungkin. ''Kita senantiasa melihat pendidikan sebagai bekal untuk mencari kerja demi keamanan finansial. Tapi kita melupakan tujuan utama pendidikan yang seharusnya menjadi bekal bagi seseorang agar bisa bertahan dalam kehidupan,'' ujarnya.

Ia membandingkan pendidikan Barat yang berbasis sekularisme, memisahkan antara negara dengan agama. Menurutnya, pendidikan dalam Islam harus mencakup segala aspek kehidupan. ''Umat Islam tidak bisa menyingkirkan agamanya ke dalam 'kloset','' kata Abdul-Rauf.

Abdul-Rauf juga menguraikan hasil studi yang dilakukan oleh para profesor di Universitas Harvard dan Universitas Yale. Hasil studi itu menunjukkan bahwa anak-anak Afrika memiliki bakat lebih cepat menangkap pelajaran. ''Sejarah membuktikan bahwa orang-orang Afrika dan Muslim adalah para penemu disiplin ilmu modern seperti aljabar dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya,'' tuturnya.

sumber: republika.co.id

Mengubah Nasib

Dalam beberapa pidato yang menggetarkan hati jutaan pendengarnya, Presiden Soekarno beberapa kali menyelipkan petikan ayat suci Alquran. Dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) awal 1960-an, umpamanya, orator ulung itu mengutip penggalan surah ar-Ra'd [13]: 11. "…. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada mereka sendiri .…"

Maksud Bung Karno kala itu menggemakan semangat bangsa Indonesia lewat forum internasional untuk mengubah keadaan (nasib) menjadi lebih baik di masa depan. Presiden pertama RI itu tidak keliru, karena kata "qowmin" dalam teks aslinya-seperti dikutip Muhammad Abduh dalam Risalatut Taukhid-menyangkut nasib suatu kaum (masyarakat dan bangsa), bukan nasib seseorang.

Entah karena latah atau biar tampak beragama dengan baik dan benar, sampai sekarang pun banyak orang suka mengutip penggalan ayat itu bila bicara tekad untuk mengubah nasib. Tafsirnya pun meniru persis Soekarno-perubahan dari negatif (kurang mampu, miskin, terbelakang) menjadi positif (mampu, modern, maju).

Dalam kasus Indonesia sekarang, tafsir serupa itu justru malah bisa menampakkan kezaliman diri sendiri. Telaah para mufasir klasik tentang penggalan ayat itu mengungkapkan bahwa  sesungguhnya "Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum" dari keadaan baik (positif)-seperti telah ditetapkan-Nya-menjadi buruk (negatif). Perkara keadaan kaum itu kemudian menjadi buruk, tentu itu karena kelancangan kaum itu sendiri.

Dalam at-Tafsir al-Muyassar, Dr 'Aidh al-Qarni, seperti juga M Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, diuraikan bahwa rahmat, hidayah, dan anugerah dari Tuhan yang semula serbabaik (positif), telah diubah menjadi buruk (negatif) oleh suatu kaum. Tuhan konsisten tidak mengubah nikmat yang diberikan kepada suatu kaum, tetapi kaum itu sendiri yang mengubahnya menjadi niqmat (bencana).     

Untuk kasus bangsa kita, misalnya, siapa berani mengatakan bahwa surga dunia ciptaan Tuhan yang bernama Indonesia, yang subur makmur tiada terkira ini, sekarang berubah menjadi berantakan begini bukan karena ulah tangan bangsa Indonesia sendiri?

Kita mengubah anugerah dan nikmat Tuhan menjadi bencana dan laknat. Tuhan memberi kita kesyukuran dan kita membalasnya dengan kekufuran. Tuhan menanamkan iman ke lubuk hati hamba-Nya, kita malah asyik menyekutukan-Nya dengan berhala-berhala hiburan, politik, dan ekonomi.

Sungguh mengerikan kalau masih ada orang yang lantang berpidato: "Karena Tuhan tidak mengubah nasib suatu bangsa. Sebagai bangsa, kitalah yang harus mengubah nasib kita sendiri." Naudzubillhi min dzalik.

Penulis : EH KartanegaraBudayawan, tinggal di Pekalongan
Sumber: http://www.republika.co.id

Minggu, 27 Maret 2011

RUU Zakat dan Kesejahteraan Umat

Salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2010 dan kini sedang intensif dibahas adalah RUU Pengelolaan Zakat, yang merupakan amendemen terhadap Undang-Undang No. 38 Tahun 1999. RUU Zakat ini menjadi penting mengingat potensi dananya yang besar dan perannya yang strategis dalam pengentasan masyarakat miskin dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks masyarakat madani Indonesia yang demokratis, RUU Zakat akan mengukuhkan peran negara dalam memberi perlindungan bagi warga negara yang menjadi pembayar zakat (muzakki), menjaga ketertiban umum dengan mencegah penyalahgunaan dana zakat, memfasilitasi sektor amal untuk perubahan sosial, dan memberi insentif bagi perkembangan sektor amal.

Dalam pembahasan RUU Zakat ini terdapat beberapa isu utama yang penting untuk didorong masuk ke pembahasan dan debat publik, yaitu desentralisasi pengelolaan zakat dengan regulator yang kuat dan kredibel, konsolidasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menuju dunia zakat nasional yang efisien, dan kemitraan pemerintah-OPZ untuk akselerasi pengentasan kemiskinan. Otoritas zakat
Di bawah rezim UU No. 38/1999, dunia zakat nasional berjalan tanpa tata kelola yang memadai. Ribuan OPZ, baik bentukan pemerintah (Badan Amil Zakat/BAZ) maupun masyarakat (Lembaga Amil Zakat/LAZ), muncul tanpa mendapat regulasi dan pengawasan yang memadai. Hal ini secara jelas rawan memunculkan penyimpangan dana zakat masyarakat oleh pengelola yang tidak amanah. Kebangkitan dunia zakat nasional di tangan masyarakat sipil era 1990-an, yang telah mentransformasikan zakat dari ranah amal-sosial- individual ke ranah ekonomi-pembangunan -keumatan, terancam tergerus oleh “penumpang-penumpang gelap” di dunia zakat. Perkembangan dunia zakat nasional juga berjalan lambat karena tidak ada upaya koordinasi dan sinergi antar-OPZ yang berjalan dengan agenda masing-masing. Hasilnya, kinerja dunia zakat nasional, khususnya dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, terasa jauh dari optimal.
Maka, agenda terbesar dunia zakat nasional saat ini adalah mendorong tata kelola yang baik dengan mendirikan otoritas zakat yang kuat dan kredibel, katakan Badan Zakat Indonesia (BZI), yang akan memiliki kewenangan regulasi dan pengawasan di tiga aspek utama, yaitu kepatuhan syariah, transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta efektivitas ekonomi dari pendayagunaan dana zakat. BZI dibentuk di tingkat pusat dan dapat membuka perwakilan di tingkat provinsi jika dibutuhkan.
Wacana yang digulirkan pemerintah dan sebagian ormas untuk melakukan sentralisasi pengelolaan zakat oleh pemerintah dalam rangka memperbaiki kinerja zakat nasional adalah tidak valid, ahistoris, dan mengingkari peran masyarakat sipil dalam Indonesia kontemporer yang demokratis. Kinerja penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat lebih banyak ditentukan oleh legitimasi dan reputasi lembaga pengumpul, bukan oleh sentralisasi kelembagaan oleh pemerintah. Kinerja zakat justru meningkat setelah dikelola oleh masyarakat sipil. Kegiatan operasional organisasi nirlaba yang transparan dan akuntabel lebih disukai dan menumbuhkan kepercayaan muzakki. Kepercayaan (trust) menjadi kata kunci di sini. Kepercayaan masyarakat inilah yang dibangun melalui tata kelola yang baik, yaitu operator zakat (OPZ) mendapat regulasi dan pengawasan yang memadai dari otoritas zakat (BZI).
Konsolidasi
Di bawah rezim UU No. 38/1999, jumlah OPZ melonjak sangat pesat. Hal ini secara jelas mengindikasikan inefisiensi dunia zakat nasional dalam kaitan dengan penghimpunan dana zakat yang relatif masih kecil. Hingga kini setidaknya terdapat BAZNAS dan 18 LAZ nasional, 33 BAZ provinsi, dan 429 BAZ kabupaten/kota, belum termasuk 4.771 BAZ kecamatan, ribuan LAZ provinsi-kabupaten- kota dan puluhan ribu amil tradisional berbasis masjid serta pesantren. Pengelolaan zakat nasional menjadi tidak efisien, karena mayoritas OPZ beroperasi pada skala usaha yang terlalu kecil. Dampak zakat pun menjadi minimal.
Langkah reformasi paling mendasar di sini adalah dengan memperketat pendirian OPZ baru dan melarang pihak yang tidak berhak untuk menghimpun dan mengelola zakat. Langkah berikutnya adalah mendorong upaya konsolidasi OPZ menuju dunia zakat nasional yang efisien dan efektif. UU Zakat harus mendorong upaya reward and punishment bagi OPZ dalam upaya konsolidasi dunia zakat nasional ini, yaitu dalam bentuk peningkatan kapasitas OPZ, merger dan akuisisi antar-OPZ, serta penurunan status OPZ dengan kinerja rendah menjadi UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
Untuk mendorong konsolidasi, UU Zakat harus memberi batasan minimal penghimpunan dana, katakan Rp 5 miliar per tahun, agar sebuah OPZ dapat terus beroperasi. Jika batas ini tak dapat dipenuhi, OPZ harus merger dengan OPZ lain, bergabung dengan OPZ jangkar, atau diturunkan statusnya menjadi UPZ. UPZ berbasis masjid, pesantren, perusahaan dan institusi harus berafiliasi dan berinduk kepada OPZ dan dapat melakukan pendayagunaan dana maksimal 50 persen untuk prioritas lokal, termasuk bagian amil. UPZ dengan penghimpunan dana di bawah Rp 100 juta per tahun tidak berhak melakukan pendayagunaan dana, kecuali bagian amil.
Di sisi lain, OPZ besar didorong beroperasi lintas negara menjadi OPZ berskala internasional, katakan dengan penghimpunan dana di atas Rp 500 miliar per tahun. Sedangkan OPZ dengan penghimpunan dana antara Rp 100-500 miliar, didorong menjadi OPZ nasional, yang melakukan penghimpunan dan pendayagunaan secara umum di seluruh Nusantara. Sedangkan OPZ dengan penghimpunan dana di bawah Rp 100 miliar per tahun diarahkan menjadi OPZ fokus wilayah atau fokus program pendayagunaan (seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UKM, anak jalanan, petani dan nelayan gurem, buruh migran/TKI, desa tertinggal, dan lain-lain).
Dengan konsolidasi dan sistem kelembagaan jejaring, pengelolaan zakat secara formal kelembagaan akan optimal. Semua potensi zakat dapat dihimpun, dan didayagunakan secara professional dan amanah untuk kesejahteraan umat. Di sisi lain, format kelembagaan khusus bagi UPZ akan memberdayakan potensi amil tradisional dengan tetap memberi peluang bagi penggunaan untuk kepentingan lokal.
Kemitraan
Berbagai wacana muncul dalam RUU Zakat untuk mendorong kinerja dunia zakat nasional, antara lain zakat sebagai pengurang pajak penghasilan (tax credit) dan sanksi bagi muzakki yang lalai. Zakat sebagai tax credit diyakini akan menjadi insentif yang memadai bagi muzakki dalam menunaikan kewajibannya. Namun wacana ini, jika terealisasi, akan memberi dampak signifikan bagi penerimaan pajak, berpotensi disalahgunakan, dan bermasalah secara yuridis karena ketentuan soal pajak semestinya diatur dalam UU Perpajakan. Karena itu, diperkirakan wacana ini sulit diterima dan diimplementasikan oleh otoritas pajak. Sedangkan wacana sanksi bagi muzakki cenderung tidak produktif karena secara politis akan mendapat banyak stigma negatif dan secara ekonomi diyakini tidak akan efektif pelaksanaannya.
Wacana yang lebih menarik dan progresif untuk meningkatkan kinerja dunia zakat nasional adalah mendorong kemitraan pemerintah dan OPZ untuk akselerasi pengentasan masyarakat dari kemiskinan. UU Zakat harus mengamanatkan bahwa pemerintah akan secara aktif mengikutsertakan OPZ dalam program penanggulangan kemiskinan. Kemitraan pemerintah-OPZ dalam program penanggulangan kemiskinan dapat berupa pemberian hibah (block-grant) ataupun kontrak penyediaan jasa sosial (specific-grant) , dengan pemerintah menerapkan kriteria dan persyaratan (eligibility criteria) bagi OPZ penerima dana program penanggulangan kemiskinan, seperti transparansi finansial, efektivitas pendayagunaan dana, dan kesesuaian dengan prioritas nasional/daerah.
Terdapat beberapa keuntungan bagi pemerintah bila melakukan pola pendayagunaan dana pengentasan masyarakat miskin melalui kemitraan dengan OPZ seperti ini. Pertama, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program pengentasan masyarakat miskin. Kedua, menurunkan tingkat penyalahgunaan dana pengentasan masyarakat miskin dan meningkatkan efektivitasnya. Ketiga, memperkenalkan iklim persaingan di dalam birokrasi pengelolaan dana pengentasan masyarakat miskin.
Oleh: Yusuf Wibisono, Wakil Kepala Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah FEUI
Sumber: Koran Tempo @koranmuslim.com

Jumat, 25 Maret 2011

Khitan Massal : Ajang Saling Kenal antar Warga Kampung

Matahari baru saja terbit di ufuk timur. Menghangati udara pagi sebuah perkampungan. Sejumlah bocah tampak berjalan cepat menuju Masjid Ibnu Sina Lingkungan Dangin, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Setiap anak ditemani kedua orang tua. Ada pula ditemani ayah atau ibu saja.
Ceria, sedih, bercampur pasrah tampak di wajah anak-anak berusia TK dan SD ini. Mereka bertekad untuk mengikuti acara Program Khitan Massal. Acara ini dilaksanakan oleh LAZ DSM Cabang Karangasem bekerjasama dengan LAZ DSM Denpasar, Rumah Sehat Madani, dan beberapa donatur DSM.
Ada 60 anak dikhitan pada Ahad, 13 Maret 2011. Mereka dari kalangan keluarga kurang mampu, dari berbagai kampung. Salah satunya, kampung Dangin. Bagi warga Dangin, aksi sosial ini mampu merekatkan ukhuwah sekaligus memperingati kelahiran Rasulullah Saw. Semua warga terlibat aktif untuk membantu acara ini agar tidak ada kendala.
Untuk mengikuti acara ini, anak-anak tidak dikenakan biaya, karena semua biaya berasal dari para donatur. Selepas dikhitan, setiap anak diberi satu bingkisan menarik. Di samping khitan massal, ada pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi. Bagi para orang tua diberi bingkisan baju.

“Program Khitan Massal ini, kami adakan tiap tahun”, ucap Thohar, Direktur LAZ DSM Karangasem. Tempat acara berpindah-pindah, dari kampung satu ke kampung lain. Agar anak-anak dan orang tua dari berbagai kampung bisa saling kenal di Lingkungan Dangin. Harapannya, kerukunan dan kepedulian antar warga semakin erat lewat ajang ini.
“Harapan kita program ini bisa berjalan tiap tahun karena mengingat kondisi di Karangasem minim dokter untuk khitan, sehingga diharapkan anak-anak dari kalangan dhuafa dapat memperoleh kesempatan khitan gratis, agar mereka lebih sehat”, ujar Thohar ketika diwawancarai wartawan Radar Bali dan Bali Express. AK

 

Entri Populer


Buku Tamu

Salam Silaturahim DSM BADUNG