Fatkur
Aziz
Dila

Kamis, 24 Maret 2011

Bangkitnya Pemberdayaan Nasional

Kemiskinan sebagai sebuah fenomena masyarakat telah dikenal sejak manusia berada, tetapi kesadaran memeranginya untuk mewujudkan pemerataan yang adil seringkali terkendala dengan berbagai penyebab. Akibatnya kita masih terus menyaksikan jurang yang terus menganga antara kaum kaya dan miskin.
Dalam sejarah agama, kemiskinan sudah diakui, dan agama-agama tauhid juga mengandung perintah agar memperhatikan nasib kaum papa. Mereka yang dikaruniai rezeki lebih harus berempati terhadap yang miskin, karena Allah SWT memberikan segala sumber daya alam di bumi untuk dapat dimanfaatkan dan dinikmati bersama dengan seadil-adilnya.
Tetapi kemudian manusia dengan sifat keserakahan dan kebakhilannya mengganggu keharmonisan masyarakat dengan menguasai sumber daya alam secara zalim. Demikianlah maka timbul penstrataan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga yang kaya menguasai kaum miskin. Lalu bagaimana pemberdayaan kaum dhuafa dapat bangkit secara tegak di negeri ini?
Pada tatanan sejarah umat Islam Indonesia, perkembangannya tidak bisa lepas dari keberadaan pelaku entreprenership (kewirausahaan). Sejarah membuktikan hal itu. Keberadaan Islam di Indonesia tak luput dari peran pedagang yang membawa dan menyebarkannya. Pada awal abad 20, Sarekat Islam sebagai organisasi masyarakat dan politik, berawal dari perkumpulan pedagang muslim (Sarekat Dagang Islam). Pengusaha menjadi donatur tetap Sarekat Islam, dan kurang dari lima tahun Sarekat Islam menjelma menjadi gerakan politik pertama terbesar di era pergerakan nasional yang ikut mendorong terjadinya perubahan sosial, politik, dan ekonomi bangsa Indonesia.
Periode setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk dua dasawarsa penuh dengan kegoncangan politik. Selama pemerintahan di bawah Presiden Soeharto yang sentralistik ada beberapa usaha nyata, di antaranya yang menyentuh masyarakat pedesaan untuk meningkatkan produksi padi.
Praktek pengelolaan zakat pada era 1980-an, masih dilakukan dengan sangat sederhana dan alamiah. Setelah melewati fase pengelolaan zakat secara individual itu, sebagian kaum muslimin di Indonesia menyadari perlunya peningkatan kualitas pengelolaan zakat. Masyarakat mulai merasakan perlunya lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah.
Dorongan untuk melembagakan pengelolaan zakat ini terus menguat. Di era tahun 1990-an perkembangan perzakatan di Indonesia pun sudah mulai menunjukan kemajuan yang cukup menggembirakan, walau belum memuaskan. Sementara itu kalau melihat potensi penghimpunan zakat di Indonesia, didapatkan angka hingga Rp 9 triliun per tahun berdasarkan survey PIRAC.
Dalam hal ini, karena zakat sesungguhnya bisa meminimalisir angka kemiskinan secara efektif. Yusuf Qardhawi dalam bukunya “Fiqih Zakat” (1995) menjelaskan bahwa terkait dengan dampak pendayagunaannya sehingga dapat mengangkat fakir miskin keluar dari kemiskinan dan menghilangkan segala faktor yang membuatnya melarat. Zakat bukan sekadar bantuan sesaat kepada fakir miskin untuk meringankan penderitaannya namun bertujuan membantu fakir miskin agar mampu berdaya memperbaiki kehidupannya. Zakat harus menjadi kekuatan untuk mendorong, memperbaiki dan meningkatkan kehidupan ke arah yang lebih baik bagi penerimanya.
Penyaluran zakat untuk pengembangan ekonomi yang memandirikan selama ini masih belum optimal dijalankan. Karena pelaksanaannya memang tidak semudah membalik tangan. Namun di lain hal, amilin perlu upaya lebih maksimal membuat program-program berkelanjutan yang kreatif, inovatif, dan cepat, sehingga dampak zakat secara ekonomi bisa efektif.
Dalam hal penerima program pun secara intensif harus diberi penyadaran untuk memperbaiki sikap mental, pengetahuan dan keterampilannya ke kehidupan lebih baik. Sehingga mendayagunakan dana zakat bagi program pemberdayaan ekonomi, akan membutuhkan mujahadah dan kesungguhan kita bersama.
Menjadi sebuah keniscayaan agar umat Islam ini tegak, atas peran serta penuh kaum aghnia untuk memberdayakan dhuafa, khususnya secara berjemaah dengan diimami oleh sebuah lembaga yang amanah. Hingga akhirnya kita bersama bisa menyambut kebangkitan pemberdayaan nasional!
Sumber: dpu-online.com, oleh: H. Asep Hikmat, Direktur DPU Daarut Tauhiid

0 komentar:

Posting Komentar

 

Entri Populer


Buku Tamu

Salam Silaturahim DSM BADUNG